Komisi iv
Bidang Pembangunan, meliputi: Pekerjaan Umum (Kebinamargaan, Pengairan, Tata Ruang dan Permukiman), Perencanaan dan Pengendalian, Pembangunan Regional, Pengelolaan Pelabuhan Laut dan Udara Regional, Perhubungan dan Telekomunikasi, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup.














